Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada
pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status
dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Lembaga keuangan adalah setiap
perusahaan yang bergerak di bidang keuangan di mana kegiatannya apakah hanya
menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya menghimpun dan
menyalurkan dana. Menurut Ahmad Rodoni (2007) Lembaga keuangan (financial
institution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya
terutama dalam bentuk asset-asset keuangan (financial assets) maupun non-financial
asset atau asset riil.
Menurut Ahmad Rodoni (2007) lembaga
keuangan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
Lembaga Keuangan Depositori
Lembaga keuangan depositori (bank) mendapatkan dana yang bersumber langsung dari masyarakat (unit
surplus) dalam bentuk simpanan yaitu tabungan, giro, deposito berjangka dan
sertifikat deposito. Unit surplus dapat berupa perusahaan, pemerintah, rumah
tangga dan orang asing yang memiliki kelebihan pendapatan setelah dikurangi
kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan depositori (bank) merupakan komponen
penting dari penawaran uang (money supply). Yang termasuk depositori antara
lain: Commercial Bank, Saving and Loan Associations (S&Ls), Mutual Saving
Banks dan Credit Unions.
Lembaga Keuangan Non-Depositori
Lembaga keuangan non-depositori (bukan bank) ini dikelompokkan menjadi tiga bagian. Pertama,
bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu menarik dana dari
masyarakat dengan menawarkan dana untuk memproteksi penabung terhadap risiko
ketidakpastian, misalnya perusahaan asuransi dan dana pensiun. Kedua, lembaga
keuangan investasi (investment institutions) yaitu lembaga keuangan yang
kegiatannya melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal, misalnya
perusahaan efek dan reksadana. Dan yang ketiga adalah tidak termasuk dalam
kelompok kontraktual dan investasi yaitu perusahaan modal ventura (venture
capital) dan perusahaan pembiayaan (finance company,) yang menawarkan jasa
pembiayaan sewa guna usaha (leasing), anjak piutang (faktoring), pembiayaan
konsumen (consumer company) dan kartu kredit (credit card).
PERANAN PERBANKAN DAN
PEREKONOMIAN INDONESIA"
ABSTRAKSI
Perbankan sebagai lembaga
intermediasi mempunyai peranan penting dalam perekonomian suatu negara, dimana
dengan fungsinya sebagai lembaga intermediasi peranan bank umum sangat
strategis untuk menjembatani kebutuhan modal antara pemilik dana dan peminjam
dana. Dalam makalah ini mengkaji peranan bank umum terutama dalam hal
penyaluran kredit kepada sektor riil yang dipengaruhi oleh berbagai variabel.
Karena semakin besar kapasitas kredit suatu bank maka kemampuan untuk
menyalurkan kredit juga semakin besar. Sedangkan turunnya suku bunga SBI belum
terlalu berpengaruh terhadap penyaluran kredit bank umum, karena turunnya suku
bunga masih dinilai terlalu tinggi oleh dunia usaha untuk melakukan pinjaman
kredit.
Kesimpulan: Perusahaan adalah kegiatan memproduksi dan pengolahan. Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatannya di bidang keuangan, manarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat. Peranan Bank adalah membimbing masyarakat untuk menabung dan Membimbing dalam proses pengambilan kredit.
0 komentar:
Posting Komentar