Pages

Welcome To My Blog

Sabtu, 01 November 2014

Perusahaan , Lembaga Keuangan dan Bank




Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.



Lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan di mana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana. Menurut Ahmad Rodoni (2007) Lembaga keuangan (financial institution) merupakan suatu badan usaha atau institusi yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset-asset keuangan (financial assets) maupun non-financial asset atau asset riil.

Menurut Ahmad Rodoni (2007) lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
Lembaga Keuangan Depositori
Lembaga keuangan depositori (bank) mendapatkan dana yang bersumber langsung dari masyarakat (unit surplus) dalam bentuk simpanan yaitu tabungan, giro, deposito berjangka dan sertifikat deposito. Unit surplus dapat berupa perusahaan, pemerintah, rumah tangga dan orang asing yang memiliki kelebihan pendapatan setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan depositori (bank) merupakan komponen penting dari penawaran uang (money supply). Yang termasuk depositori antara lain: Commercial Bank, Saving and Loan Associations (S&Ls), Mutual Saving Banks dan Credit Unions.
Lembaga Keuangan Non-Depositori
Lembaga keuangan non-depositori (bukan bank) ini dikelompokkan menjadi tiga bagian. Pertama, bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan dana untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian, misalnya perusahaan asuransi dan dana pensiun. Kedua, lembaga keuangan investasi (investment institutions) yaitu lembaga keuangan yang kegiatannya melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal, misalnya perusahaan efek dan reksadana. Dan yang ketiga adalah tidak termasuk dalam kelompok kontraktual dan investasi yaitu perusahaan modal ventura (venture capital) dan perusahaan pembiayaan (finance company,) yang menawarkan jasa pembiayaan sewa guna usaha (leasing), anjak piutang (faktoring), pembiayaan konsumen (consumer company) dan kartu kredit (credit card).



PERANAN PERBANKAN DAN PEREKONOMIAN INDONESIA"

ABSTRAKSI

Perbankan sebagai lembaga intermediasi mempunyai peranan penting dalam perekonomian suatu negara, dimana dengan fungsinya sebagai lembaga intermediasi peranan bank umum sangat strategis untuk menjembatani kebutuhan modal antara pemilik dana dan peminjam dana. Dalam makalah ini mengkaji peranan bank umum terutama dalam hal penyaluran kredit kepada sektor riil yang dipengaruhi oleh berbagai variabel. Karena semakin besar kapasitas kredit suatu bank maka kemampuan untuk menyalurkan kredit juga semakin besar. Sedangkan turunnya suku bunga SBI belum terlalu berpengaruh terhadap penyaluran kredit bank umum, karena turunnya suku bunga masih dinilai terlalu tinggi oleh dunia usaha untuk melakukan pinjaman kredit.



Kesimpulan: Perusahaan adalah kegiatan memproduksi dan pengolahan.  Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatannya di bidang keuangan, manarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat.  Peranan Bank adalah membimbing masyarakat untuk menabung dan Membimbing dalam proses pengambilan kredit.
 


0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Terakhir